Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan tahun 2022

 

                                                                BAB II

EVALUASI PELAKSANAAN RENJA OPD TAHUN LALU

2.1      Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja OPD Tahun Lalu  dan Capaian Renstra OPD

 

Evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan mengacu pada capaian kinerja Tahun 2020 dan perkiraan capaian tahun berjalan yaitu tahun 2021 selama satu semester. Selanjutnya dikaitkan dengan pencapaian target Renstra Dinas Pertanian dan Pangan berdasarkan realisasi program, kegiatan dan sub. kegiatan pelaksanaan Renja OPD tahun-tahun sebelumnya. Review hasil evaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu, dan realisasi Renstra Perangkat Daerah mengacu pada hasil laporan kinerja tahunan dan realisasi APBD pada Dinas Pertanian dan Pangan. Berdasarkan hasil review pelaksanaan renja tahun 2020 Distanpan bilamana dikaitkan dengan Renstra  2019-2023 yang telah di lakukan pemetaan dari Permendagri 13 ke dalam Permendagri 90 seperti tersaji pada Tabel 1.  dapat dilihat terdapat 10 (sepuluh) Program yang terdiri dari kegiatan dan sub. kegiatan. Dari 10 program tersebut terdapat 9 program yang telah memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan dan terdapat satu program yang tidak memenuhi target kinerja hasil yang telah direncanakan, dan tidak terdapat program yang melebihi target kinerja hasil yang telah direncanakan.

1.    Realisasi program/kegiatan yang tidak memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan yakni Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian.

2.    Realisasi program/kegiatan yang telah memenuhi target kinerja hasil/keluaran yang direncanakan terdapat 9 Program yaitu : (1) Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan; (2) Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat; (3) Penanganan Kerawanan Pangan; (4) Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; (5) Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian; (6) Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner; (7) Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian; (8) Perizinan Usaha Pertanian; (9) Penyuluhan Pertanian.

3.    Realisasi program/kegiatan yang melebihi memenuhi keluaran yang direncanakan  : Tidak ada program/kegiatan yang melebihi memenuhi keluaran yang direncakanan.

4.    Faktor-faktor penyebab tidak tercapainya, terpenuhinya atau melebihi target kinerja program/kegiatan antara lain:

1.    Faktor Penunjang

-       Sumber Daya Manusia yang handal dalam pelaksanaan TUPOKSI setiap unit kerja.

-       Terbangunnya komitmen yang kuat perangkat Daerah dalam Pencapaian target yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja

-       Tenaga Penyuluh yang tersebar di 16 Kecamatan

-       Peningkatan Produkstivitas Tanaman Pangan khusus Padi, jagung dan Kedelai merupakan sasaran Nasional RPJMN 2020-2024

-       Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian berkelanjutan

-       Tersedianya Asuransi Usaha Tani khusus Tanaman Padi dan Ternak

-       Tersedianya Pembiayaan KUR.

2.    Faktor Penghambat

-          Terjadinya banjir pada beberapa pertanaman padi seluas 220,7 Ha yang tersebar di beberapa kecamatan dua diantaranya adalah Kecamatan Sentra tanaman Padi Kecamatan Mapilli dan Wonomulyo, dan yang lainnya di Kecamatan Polewali, Matakali dan Luyo serta kerusakan lahan dan beberapa infrastruktur pertanian seperti jaringan irigasi dan embung karena bencana longsor di Kecamatan Tapango dan dampak gempa yang berpusat di Mamuju dan Majene;

-          Serangan Hama dan Penyakit yang tersebar pada 15 Kecamatan dengan total luasan 4.335,87 Ha pada tanaman padi, Jagung 176,65 Ha dan Kedelai 35,30 Ha dan serangan tertinggi terjadi pada Kecamatan Mapilli yang merupakan salah satu sentra penghasil padi;

-          Penggunaan pupuk secara rasional dan berimbang merupakan faktor kunci dalam peningkatan produksi tanaman. Sedangkan rekomendasi pupuk yang berlaku saat ini masih bersifat umum dan belum mempertimbangkan kandungan atau status hara tanah sehingga penggunaan pupuk tidak efisien

-          Kondisi ideal untuk menanam padi memberikan pengaruh yang cukup besar bagi komoditas yang lain. Pada saat lahan difungsikan untuk tanaman padi maka tanaman yang lain mengalami penurunan baik luas panen maupun produksinya. Pengelolaan pertanian hingga saat ini masih dikelola secara tradisional sehingga hasil produksinya sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim

5.    Kebijakan/tindakan perencanaan dan penganggaran yang perlu diambil untuk mengatasi faktor-faktor penyebab tersebut.

1.    Pelatihan Mitigasi Bencana Pertanian;

2.    Penyusunan Peta ramalan Hama dan Penyakit Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;

3.    Pemerintah fokus peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, peningkatan indeks pertanaman, tumpangsari dan integrated farming menuju zero waste, Lokasi Pengembangan Kawasan, Lokasi Korporasi Petani, Kostraling, kedelai;

4.    Penguatan akses petani ke input produksi dan lembaga keuangan;

5.    Pembentukan Korporasi Petani yang bergerak di bidang tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan;

6.    Penyuluhan secara intensif terkait penggunaan pupuk berimbang;

7.    Mengembangkan komoditi yang berbasis kawasan (food estate) tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan Perkebunan yang berbasis pertanian digital.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2021 aspek dukungan dana yang digunakan dalam mendukung pencapaian target kinerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp. 34.905.803.576,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 32.584.372.476,- dan belanja modal sebesar Rp. 2.321.431.100,-. Yang terurai ke dalam 9 Program, 24 Kegiatan dan 56 Sub. Kegiatan yang nantinya dengan anggaran tersebut  diharapkan dapat mencapai realisasi kinerja 100%

Adapun rekapitulasi evaluasi hasil pelaksanaan renja perangkat daerah dan pencapaian renstra perangkat daerah s/d tahun 2021 (tahun berjalan) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar akan disajikan pada tabel T-C.29 berikut di bawah ini  : 

Lebih lanjut silahkan di download dengan klik sampul renja berikut:













Post a Comment for "Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan tahun 2022"