Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang

Rencana Kerja (Renja) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar adalah Dokumen Perencanaan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan pertanian di Kabupaten Polewali Mandar sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021 dan Rencana Kerja Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 serta Rencana kerja Kementerian Pertanian Tahun 2021.

Sebelum Renja SKPD didefinitifkan, terlebih dahulu diawali dengan penyusunan Rancangan Renja SKPD.  Dalam prosesnya, penyusunan Rancangan Renja SKPD mengacu pada kerangka arahan dalam rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).  Oleh karena itu, penyusunan rancangan Renja SKPD dapat dikerjakan secara simultan/paralel dengan penyusunan rancangan awal RKPD dengan fokus melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap kondisi eksisting SKPD, evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun-tahun sebelumnya dan evaluasi kinerja terhadap pencapaian Renstra SKPD.

Pembangunan pertanian secara umum telah dan akan terus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, baik secara langsung dalam peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, maupun kontribusi tidak langsung melalui penciptaan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan sinergitas dengan sektor lain. Pembangunan pertanian merupakan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat tani dan kebun, yang dicapai melalui inovasi teknologi, pengembangan produktivitas tenaga kerja, pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, serta penataan dan pengembangan kelembagaan pertanian dan perkebunan. Sumber daya manusia bersama-sama dengan sumber daya alam, teknologi dan kelembagaan merupakan faktor utama yang secara sinergis menggerakkan pembangunan pertanian untuk mencapai peningkatan produksi pertanian, peningkatan produksi non pertanian dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

1.2   Landasan Hukum

Adapun landasan hukum dalam penyusunan Renja Dinas Pertanian dan Pangan Tahun 2021, antara lain sebagai               berikut :

a.     Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor .4421);

b.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;

c.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);

 

d.     Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Menengah daerah, Serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);

 

e.     Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar 2019-2024;

 

f.       Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2016 Nomor 12);

g.     Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tugas pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar.

1.3   Maksud dan Tujuan

Maksud dari penyusunan Rencana Kerja OPD Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020  adalah memberikan arah sekaligus pedoman bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Polewali Mandar dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran OPD sebagaimana ditetapkan dalam Renstra OPD secara berkesinambungan.

 

Adapun tujuan penyusunan Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar:

a.    Memberikan gambaran kemampuan OPD dalam melaksanakan misinya dalam mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dan akan dijadikan sebagai alat observasi untuk melakukan instrospeksi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pejabat/pimpinan instansi.

b.    Memberikan arah kebijakan tentang gambaran pelaksanaan tugas-tugas OPD serta indikator atau ukuran keberhasilan/kegagalan pada tahun 2020.

c.    Memberikan arah/acuan dalam menyusunan Program/ kegiatan Pembangunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020.

 

1.4.    Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan rencana strategis Dinas Pertanian dan Pangan adalah sebagai berikut :

BAB I.       :   PENDAHULUAN, merupakan penjelasan secara garis besar dari materi Renja.  Bab ini memuat Landasan Pembangunan Pertanian dan Peternakan, Landasan Hukum, Maksud dan Tujuan dan Sistematika Renja Tahun 2021. 

BAB II.      :   EVALUASI PELAKSANAAN RENJA DINAS PERTANIAN DAN PANGAN TAHUN LALU yang menyajikan Evaluasi Pelaksanaan Renja Dinas Pertanian dan Pangan Tahun Lalu dan Capaian Renstra Dinas Pertanian dan Pangan, Analisis Kinerja Pelayanan Dinas Pertanian dan Pangan, Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan, Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat.

BAB III.     :   TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN yang menyajikan Telaahan terhadap Kebijakan Nasional, Tujuan dan Sasaran Renja Dinas Pertanian dan Pangan serta Program dan Kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan

BAB IV.    :   PENUTUP merupakan gambaran umum Renja Dinas Pertanian dan Pangan berupa Simpulan dan Saran.

Lebih Lanjut silahkan di download di link berikut:

Renja Distanpan 2021



2 comments for "Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021 "